Manufaktur
Deskripsi Pekerjaan
Dapat melakukan pekerjaan sesuai job deskripsi yang diberikan oleh pemberi kerja/penempatan.
Gaji NT$27.470,00 (belum termasuk lembur, atau bonus)
Tenaga Ahli Manufaktur
Perawatan Mesin
Prosedur Rekrutmen CPMI oleh P3MI
1. Pendaftaran dan Seleksi
Calon tenaga kerja mendaftar di agen penyalur dan melewati tahap seleksi, termasuk tes kesehatan, penilaian keterampilan, dan kadang-kadang tes bahasa jika diperlukan oleh negara tujuan.
2. Pelatihan dan Persiapan Dokumen
- Setelah lolos seleksi, calon tenaga kerja menjalani pelatihan untuk mempersiapkan mereka dengan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan di tempat kerja baru.
- Mereka juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor, visa kerja, dan izin kerja sesuai dengan peraturan negara tujuan dan perjanjian kerja antara Indonesia dan negara tersebut.
3. Proses Administrasi
Setelah pelatihan selesai dan dokumen telah disiapkan, agen penyalur akan mengurus semua proses administrasi yang diperlukan, termasuk pengurusan visa kerja dan perizinan kerja di kedutaan atau konsulat negara tujuan.
4. Keberangkatan
- Setelah semua persyaratan administrasi selesai diproses, calon tenaga kerja siap untuk berangkat ke luar negeri.
- Mereka biasanya diberangkatkan dalam kelompok dan ditemani oleh perwakilan agen penyalur untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses keberangkatan.
5. Masa Kontrak dan Pekerjaan di Luar Negeri
- Setibanya di negara tujuan, tenaga kerja Indonesia akan memulai pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
- Mereka diharapkan untuk mematuhi peraturan kerja setempat dan menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan standar yang diharapkan.
Proses Pendaftaran Calon Migran Pekerja Indonesia (CPMI)
1. Calon Pekerja Migran Indonesia dapat melakukan pendaftaran melalui
Mengunjungi kantor resmi kami yang berada di Jl. Cengger Ayam Dalam 1 No. 106, Kel. Tulusrejo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur atau mengunjungi laman website resmi kami di https://staging.pro-cis.co.id/portal
2. Persyaratan Umum
– Laki-laki
– Pendidikan minimal SD atau sederajat
– Berusia 18-55 tahun
– Sehat jasmani dan rohani
– Hasil medical fit
3. Persyaratan Khusus
– Memiliki niat dan berkeinginan bekerja di luar negeri
– Bersedia bekerja sesuai kontrak selama 3 tahun
– Bersedia ditempatkan di pabrik manapun
– Memiliki fisik yang kuat
– Bersedia mematuhi aturan pemberi kerja (majikan)
– Berperilaku baik selama berada di lingkungan negara penempatan
4. Dokumen yang perlu disiapkan
– KTP – Kartu Keluarga (Berbarcode)
– Akte Kelahihiran Terbaru (Berbarcode)
– Ijazah Terahkir
– Buku Nikah/Akta Cerai (Bagi yang Sudah Menikah)
– Surat Ijin Keluarga
5. Proses Pendaftaran CPMI
1. Calon Pekerja Migran Indonesia melakukan pendaftaran dengan datang langsung atau registrasi melalui website
2. Dokumen Persyaratan Umum diverifikasi oleh petugas PT Indonesia Mapan Indonesia
3. Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan dikembalikan untuk dilengkapi
4. Dokumen yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap dapat diproses lebih lanjut untuk mengikuti Pra Medical Check Up
5. Hasil Pra Medical Check Up akan keluar dalam 1 hari setelah pemeriksaan. Jika dinyatakan sehat dapat mengikuti pelatihan kerja namun jika dinyatakan tidak sehat akan batal proses.
6. Calon Pekerja Migran Indonesia akan dilatih selama 10 Hari jika sebelumnya pernah menjadi CPMI, namun jika belum akan melakukan pelatihan selama 30 Hari.
7. Setelah pelatihan selesai CPMI dapat belajar secara mandiri dan melengkapi dokumen yang belum lengkap.
8. Proses pemilihan kandidat CPMI di lakukan oleh Majikan melalui Partner di Taiwan.
9. Jika CPMI telah terpilih oleh majikan maka akan dihubungi oleh Staff PT Indonesia Mapan Indonesia
10. Seluruh dokumen persyaratan umum diperiksa kembali dan CPMI diminta untuk mempersiapkan Akun siap kerja.
11. Dokumen yang telah memenuhi persyaratan nantinya akan digunakan untuk mengeluarkan identitas diri.
12. Bagi CPMI yang belum memiliki passport maka setelah Identitas diri keluar dapat melakukan pembutan paspor.
13. Setelah itu CPMI mengajukan perjanjian kerja Penyedia Pekerja Migran Indonesia dengan Majikan yang dikirimkan Partner di Taiwan.
14. Dokumen Perjanjian kerja diterima oleh pihak partner taiwan untuk disetujui pemerintah taiwan.
15. Jika telah Perjanjian kerja berhasil teregistrasi maka perjanjian kerja akan dikirimkan ke Penyedia pekerja migran indonesia.
16. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk memberikan deskripsi pekerjaan.
17. Bagi CPMI yang yang telah memiliki deskripsi pekerjaan dapat melanjutkan proses medial check up secara full, test psikologi dan pembuatan SKCK
18. Setelah hasil keluar maka CPMI akan mendapatkan Sertifikasi Departemen Tenaga Kerja
19. Jika dokumen telah lengkap maka akan digunakan untuk pengajuan Visa Teto
20. Setelah visa keluar PT. Indonesia Mapan Perkasa akan melakukan penjadwalan OPP dan registrasi penerbangan
Konsultasikan Segala Kebutuhan Anda
Kepuasan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami. Kami juga berkomitmen untuk memberikan bantuan yang cepat, ramah, dan efektif. Hubungi kami, untuk konsultasi lebih lanjut!